S1 Hukum Keluarga

Nama Program Studi: Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Akreditasi: Baik
SK Akreditasi: 6124/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IX/2022
Alamat: Jl. Rancasari Dalam No. B. 33 Pamanukan Subang 41254
Gelar yang diberikan: S..H
Ketua Prodi: Ahmad Ropei, M.H
Sekretaris Prodi: -
Deskripsi ProdiProgram studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) merupakan salah satu program studi di lingkungan STAI Miftahul Huda Subang. Program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan di bidang hukum Islam, khususnya hukum keuarga Isam guna menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif dan berdaya saing dengan bekal kompetensi profesional di bidangnya, untuk menjadi ahli hukum Islam yang mampu menjalankan tugas dan tanggung-jawab pada bidang pekerjaan yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki seperti menjadi calon hakim, panitera, penghulu, penyuluh agama Islam, advokat dan lain sebagainya.
Visi“Menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) sebagai Salah Satu Pusat Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga Islam yang Unggul, Handal dan Bermartabat Berlandaskan Iman dan Taqwa pada Tahun 2025”
Misi1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan di bidang Hukum Keluarga Islam yang profesional dan berkualitas berbasis IPTEK dan nilai-nilai Islam.
2. Menyelenggarakan dan Mengembangkan kajian keilmuan Hukum Keluarga Islam melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional, inovatif dan kreatif.
3. Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan di bidang Hukum Keluarga Islam bagi kemajuan umat dan bangsa Indonesia.
Kompetensi ProdiKompetensi utama lulusan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) adalah mampu menguasai prinsip-prinsip hukum Islam baik secara teoritis dan praktis sebagai bekal untuk menjadi praktisi hukum Islam yang profesional seperti hakim, panitera, advokat, penguhulu penyuluh agama Islam, analis kebijakan, legal drafter, peneliti dan tenaga ahli hukum lainnya yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
NoNama DosenNIDN/NIDKRiwayat PendidikanGelar
1Ahmad Ropei0410088805S2 UIN SGD BandungM.H
2Nugraha2105117902S2 UIN SGD BandungM.Ag
3Ibnu2122078102S3 UIN Syarif Hidayatullah JakartaDr., M.H.I
4Enden Septiana2122098403S2 UNISBAM.H
5Saman2106047001S2 UNIPDU JombangM.Pd.I
6Didin Haenudin2128088505S2 IAIN Syekh Nurjati CirebonM.H
7Zakiyah Salsabila2106089307S2 UIN Syarif Hidayatullah JakartaMH