untuk mendapatkan beasiswa 50 % syaratnya membawa surat keterangan tidak mampu dari desa dan membayar seluruh biaya sebelum perkuliahan dimulai. ini berlaku untuk tahun akademik 2021/2022 untuk tahun akademik yang akan datang menunggu kebijakan dari pimpinan . terima kasih sudah bersedia mampir di website STAI Miftahul Huda Subang
punten kalo mau mendapat beasiswa gimana ya?
untuk mendapatkan beasiswa 50 % syaratnya membawa surat keterangan tidak mampu dari desa dan membayar seluruh biaya sebelum perkuliahan dimulai. ini berlaku untuk tahun akademik 2021/2022 untuk tahun akademik yang akan datang menunggu kebijakan dari pimpinan . terima kasih sudah bersedia mampir di website STAI Miftahul Huda Subang
Permisi, mau tanya kalau beasiswa ukt sama kip kuliah apakah bisa lulusan yang tahun 2021, tetapi baru daftar tahun 2022?
Bisa…silahkan daftar
Saya ingin melanjutkan pendidikan di STAI mifdah
silahkan daftar