Persyaratan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022 :
- Warga Negara Indonesia. Pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai mahasiswa bersangkutan.
- Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.